Koperasi seperti halnya
organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi
tercapai dengan efisien.
Hal
yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada
unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota
bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum,
mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas
memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi
jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa
pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam
mencapai tujuannya :
“Perencanaan”
adalah menetapkan suatu cara untuk bertindak sebelum tindakan itu sendiri
dilaksanakan. Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam
perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan,
Syarat –
Syarat Perencanaan yang baik
a) Berdasarkan pada alternative
b) Harus realistis
c) Harus ekonomis
d) Harus luwes (fleksibel)
e) Didasari partisipasi
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi
perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan
dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai
maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah
dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih
Tipe
rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada
jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
Pengorganisasian merupakan suatu
proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi
tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan
organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian
akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting
seperti:
6.
Saluran komunikasi dan sebagainya.
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
Pengarahan merupakan fungsi
manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam
suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan
yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka
pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai
prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas
pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan
seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya.
Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik,
pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus
pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian
adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian,
yang mencakup:
·
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik
sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan
prestasinya,
·
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus,
mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada
pengurus secara teratur,
·
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas
yaitu:
·
mempunyai kemampuan berusaha
·
mempunyai sifat sebagai pemimpin,
·
Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan
pendapatnya.
·
Rajin bekerja, semangat dan lincah.
·
pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
·
Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin
organisasi sebagai keseluruhan.
·
Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai
tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi
dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif.
Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance
organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode
pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan
untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa
digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan
yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola
hubungan kemitraan, yaitu:
1)
Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan
dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2)
Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3)
Pola Subkontrak.
Kerjasama dilakukan dalam
hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem
produksi bapak angkat.
4)
Pola Pembinaan.
Pola ini dikembangkan untuk
memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah
dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa
koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal
koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan
demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan
pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang
lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya
dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi
mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh
dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem
perusahaan swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar