:background-contents>

10.31.2014

Profesi, Etika Bisnis, Pihak yang Terlibat Agar Etika Bisnis Terpenuhi


PPROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.

ETIKA BISNIS
Etika merupakan filsafat  atau pemikiran kritis  dan mendasar tentang  ajaran ajaran dan pandangan pandangan moral (Suseno, 1987). Menurut  kamus  besar bahasa Indonesia (1995),etika ialah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
Bisnis dapat menjadi sebuah profesi etis apabila ditunjang oleh sistem politik ekonomi yang kondusif (Keraf, 1998), yang berarti untuk menciptakan bisnis sebagai sebuah profesi yang etis maka dibutuhkan prinsip-prinsip etis untuk berbisnis yang baik yang merupakan suatu aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis semua pihak secara fair dan baik disertai dengan sebuah sistem etika bisnis. Menurut Muslich (1998), mendefinisikan bahwa etika bisnis sebagai  pengetahuan mengenai tata cara yang ideal dalam pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara ekonomi/sosial, dimana penetapan norma dan moralitas ini dapat menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
Terdapat beberapa prinsip umum dalam etika bisnis (Keraf, 1998), yaitu : 
1. Prinsip otonomi 
2. Prinsip kejujuran 
3. Prinsip keadilan 
4. Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle)
5. Prinsip integritas moralFokus Ekonomi

Pihak Yang Terlibat Agar Etika Bisnis Terpenuhi
1)        Kepada dirinya sendiri, atau dalam bahasa etika; kepada nuraninya yang mungkin saat menuntut pertanggung jawaban atas segala yang telah dilakukannya.
2)        Kepada orang-orang yang mempercayakan seluruh kegiatan bisnis dan manajemen itu kepadanya. Kepada mereka inilah si pengusaha atau menejer memepertanggung jawabkan segala keputusan dan tindakanya secar jujur. Kepercayaan kepadanya akan diuji dan diukur berdasarkan kadar tanggung jawab yang diperlihatkannya.
3)        Kepada pihak-pihak yang terlibat dengannya dalam urusan bisnis. Disini tanggung jawab telah menemukan bentuknya yang semakin konkret berupa kesediaan mengganti barang dan jasa yang memenuhi persayaratan, kontrak atau harapan mereka. Bertanggung jawab disini berarti bersedia memperbaiki mutu barang dan jasa, bahkan pada saat itu juga.
4)        Kepada pihak ketiga, yaitu masyarakat seluruhnya yang secara tidak langsung terkena akibat dari keputusan dan tindakan bisnisnya. Wujud dari sikap ini adalah menawarkan barang dan jasa yang bermutu, menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat terbebas dari polusi bahkan bersedia memperbaikinya kalau ternyata mereka ikut merusaknya dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup masyarakat seluruhnya.

Sumber:
http://lucyagustina94.blogspot.com/2013/05/hal-yang-terkait-dengan-etika-bisnis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar